CGV bantah isu peraturan keluar studio setiap 30 menit sekali untuk hirup udara segar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar di media sosial bahwa pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar. Peraturan itu disebut akan diberlakukan selama bioskop beroperasi di masa pandemi Covid-19. 

Berkait isu yang beredar, Public Relation Bioskop CGV Hariman Chalid langsung membantah kabar tersebut. “Tidak ada. Karena dalam SK yang kami terima tidak disebutkan,” kata dia saat dihubungi, Rabu (21/10/2020). 

Dalam hal ini, pengelola CGV menerapkan beberapa protokol kesehatan, di antaranya adalah karyawan dan pengunjung wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, pembatasan usia pengunjung dan jumlah penonton dalam satu studio. 


Baca Juga: Graha Layar Prima (BLTZ) kembali buka operasional bioskop CGV di Batam

Hariman berharap, informasi terkait kewajiban keluar setiap 30 menit sekali tidak mengurangi niatan pengunjung untuk menikmati tontonan di bioskop pada masa pandemi Covid-19. Untuk diketahui, hari ini merupakan kali pertama bioskop CGV beroperasi di Jakarta setelah vakum selama pembatsan sosial berskala besar (PSBB). 

Pihaknya baru membuka beberapa cabang bioskop di Jakarta yakni CGV Grand Indonesia, CGV AEON Mall Jakarta Garden City , CGV Green Pramuka Mall dan CGV Transmart Cempaka Putih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CGV Bantah Isu Peraturan Keluar Studio 30 Menit Sekali untuk Hirup Udara Segar"

Selanjutnya: Buka kembali, ini panduan nonton film di bioskop XXI yang harus Anda patuhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .