KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IGAR) berencana melakukan aksi pembelian kembali alias buyback saham. Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 50 juta saham dengan nilai nominal saham sebesar Rp 50. Sehingga jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2,50 miliar atau setara 5,14% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Buyback akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yaitu mulai 27 Juli 2023 sampai dengan 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Penjualan Champion Pacific Indonesia Naik 11,70% Menjadi Rp 1,08 Triliun pada 2022 Untuk melancarkan aksi korporasi ini, IGAR mengucurkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 22,63 miliar, yang berasal dari kas internal. Seiring dengan penggunaan kas internal sebagai dana buyback, aset dan ekuitas IGAR akan menurun sebanyak-banyaknya sebesar Rp 22,63 miliar.