JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk mengajukan tax holiday atau keringan pajak untuk cucu perusahaannya. Dia adalah PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) yang juga merupakan hasil joint venture dengan produsen ban asal Prancis, Compagnie Financiere Du Groupe Michelin (Michelin). Dalam kunjungan Chandra Asri ke Kementrian Perindustrian, pihaknya bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk membahas tax holiday yang diajukan. Vice President Corporate Relation Chandra Asri, Suhat Miyarso, mengungkapkan pihaknya mengajukan keringanan pajak untuk pabrik karet sintetis yakni tax holiday berjangka waktu 8-10 tahun.
Chandra Asri ajukan tax holiday 8-10 tahun
JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk mengajukan tax holiday atau keringan pajak untuk cucu perusahaannya. Dia adalah PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) yang juga merupakan hasil joint venture dengan produsen ban asal Prancis, Compagnie Financiere Du Groupe Michelin (Michelin). Dalam kunjungan Chandra Asri ke Kementrian Perindustrian, pihaknya bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk membahas tax holiday yang diajukan. Vice President Corporate Relation Chandra Asri, Suhat Miyarso, mengungkapkan pihaknya mengajukan keringanan pajak untuk pabrik karet sintetis yakni tax holiday berjangka waktu 8-10 tahun.