KONTAN.CO.ID - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), perusahaan solusi kimia dan infrastruktur terkemuka di Indonesia, saat ini tengah mengoperasikan solusi terintegrasi berupa pelayanan kepelabuhan laut (jasa bongkar muat dan jasa tambat) dan penyimpanan curah cair (penyewaan tangki) bagi berbagai industri di Cilegon dan sekitarnya melalui anak usahanya, yakni PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN). CPN mengoperasikan tiga dermaga strategis di Selat Sunda dengan total kapasitas 96.000 DWT untuk berbagai produk dan fasilitas tangki sebesar 518.000 kubik meter untuk naphtha, ethylene, propylene, pyrolysis gasoline (Py-Gas) dan lainnya. Kehadiran CPN diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi operasional berbagai industri dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan. CPN telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan diterbitkannya surat Pemenuhan Kewajiban izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pada 20 Februari 2024. Pada 1 Juli 2024, Chandra Asri Group secara efektif melakukan pemisahan aset pelabuhan, dermaga, fasilitas penyimpanan, dan fasilitas pendukungnya kepada CPN.
Chandra Asri Group Layani Kepelabuhan & Penyimpanan Curah Cair Terpadu lewat CPN
KONTAN.CO.ID - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), perusahaan solusi kimia dan infrastruktur terkemuka di Indonesia, saat ini tengah mengoperasikan solusi terintegrasi berupa pelayanan kepelabuhan laut (jasa bongkar muat dan jasa tambat) dan penyimpanan curah cair (penyewaan tangki) bagi berbagai industri di Cilegon dan sekitarnya melalui anak usahanya, yakni PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN). CPN mengoperasikan tiga dermaga strategis di Selat Sunda dengan total kapasitas 96.000 DWT untuk berbagai produk dan fasilitas tangki sebesar 518.000 kubik meter untuk naphtha, ethylene, propylene, pyrolysis gasoline (Py-Gas) dan lainnya. Kehadiran CPN diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi operasional berbagai industri dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan. CPN telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan diterbitkannya surat Pemenuhan Kewajiban izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pada 20 Februari 2024. Pada 1 Juli 2024, Chandra Asri Group secara efektif melakukan pemisahan aset pelabuhan, dermaga, fasilitas penyimpanan, dan fasilitas pendukungnya kepada CPN.