KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (
TPIA) telah mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai saham alias
stock split. Restu tersebut didapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta, Jumat (5/8). Salah satu agenda yang disetujui adalah pemecahan nilai saham alias stock split. Pemegang saham menyetujui pemecahan nilai nominal saham Chandra Asri dengan rasio 1:4, sehingga nilai nominal saham Chandra Asri yang saat ini sebesar Rp 200 akan berubah menjadi Rp 50 per saham.
Manajemen mengatakan, dengan dilakukannya stock split, harga saham Chandra Asri di pasar bursa akan menjadi lebih terjangkau bagi para investor, khususnya bagi investor retail.
Baca Juga: Chandra Asri Petrochemical (TPIA) Ramaikan Pasar Bahan Baku Kendaraan Listrik Lebih lanjut, aksi korporasi ini juga dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham TPIA di pasar bursa. ”Sehingga diharapkan jumlah investor yang tertarik berinvestasi pada Chandra Asri akan menjadi lebih banyak," tulis manajemen TPIA dalam keterangan resminya, Jumat (5/8). Pada perdagangan Jumat (5/8), saham TPIA melemah 1,07% ke level Rp 9.250 per saham.
Pada mata acara kedua, rapat juga telah menyetujui pengangkatan Prapote Stianpapong sebagai anggota Direksi Chandra Asri yang baru, menggantikan Somkoun Sriwattagaphong, terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Chandra Asri di tahun 2024. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi