KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menambah modal kerja, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) akan menerbitkan obligasi senilai Rp 600 miliar. Surat utang bertajuk Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020 ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III dengan target dana yang dihimpun Rp 5 triliun. Obligasi senilai Rp 500 miliar akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), sedangkan sisanya dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Obligasi ini memiliki jangka waktu tiga tahun dengan tingkat bunga tetap 8,20% per tahun. Baca Juga: Harga petrokimia tertekan, Pefindo menurunkan outlook Barito Pacific (BRPT)
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali sejak tanggal emisi, yakni 4 November 2020. Dengan begitu, pembayaran bunga pertama jatuh pada tanggal 4 Februari 2021. Berdasarkan keterbukaan informasi yang diberikan TPIA, Selasa (13/10), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, dana hasil penerbitan obligasi ini seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja. Masa penawaran untuk obligasi ini bakal berlangsung pada 26-27 Oktober 2020. Kemudian, tanggal penjatahan pada 2 November 2020. Selanjutnya, pengembalian uang pemesanan beserta distribusi obligasi secara elektronik jatuh pada tanggal 4 November 2020. Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 November 2020. Dalam menjalankan penerbitan obligasi ini, TPIA , anggota indeks Kompas100 ini, menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT CIMB Niaga Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk berperan sebagai wali amanat. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menyematkan peringkat idAA- untuk obligasi yang dikeluarkan TPIA ini Sebagai informasi, per Juni 2020, TPIA memiliki aset US$ 3,29 miliar yang terdiri dari liabilitas US$ 1,57 miliar dan ekuitas US$ 1,72 miliar.