Chandra Asri (TPIA) Bakal Gunakan 1,25 Triliun Hasil Obligasi Untuk Belanja Modal



KONTAN.CO.ID - SERANG. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berencana menghimpun dana publik dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023.

Perseroan berencana menerbitkan obligasi dengan nominal Rp 1,25 triliun dengan perkiraan masa penawaran tertanggal 21 – 23 Februari 2023.

Direktur PT Chandra Asri Petrochemical, Suryandi, mengatakan hasil dana himpunan obligasi ini nantinya akan dialokasikan untuk penggunaan belanja modal perseroan.


“Dana dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk keperluan modal kerja termasuk di antaranya pembelian bahan baku produksi dan biaya operasional untuk kegiatan usaha,” kata Suryandi kepada Kontan saat acara peresmian bus listrik, Selasa (14/2).

Baca Juga: Adu Atraktif Obligasi Chandra Asri (TPIA) vs Federal International Finance (FIF)

Lebih lanjut, Suryandi mengatakan penerbitan obligasi sudah menjadi aksi korporasi yang rutin dilakukan tiap tahunnya.

“Penerbitan obligasi ini merupakan kegiatan yang terus menerus yang akan kita lakukan tiap tahunnya,” kata Suryandi.

Tahun 2022 lalu, Chandra Asri juga menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I-2022. Dari jumlah hasil penawaran umum Rp 2 triliun, perseroan mendapatkan hasil besar sebesar Rp 1,99 triliun.

Penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi ini digunakan untuk keperluan modal kerja Chandra Asri, baik untuk kebutuhan bahan baku maupun operasional.

Baca Juga: Investasi di Sejumlah Sektor Industri Bergairah Setelah Disuntik Harga Gas Murah

Untuk tahun ini, Chandra Asri akan menerbitkan obligasi dalam dua seri, yakni seri A dan seri B. Obligasi Seri A, jumlah pokok yang ditawarkan yakni sebesar Rp 1,02 triliun, dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Sementara untuk Obligasi Seri B, jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp227,35 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,90% per tahun. Jangka waktunya adalah 7 tahun sejak tanggal emisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli