Chandra Asri (TPIA) Tepis Kabar Kebocoran Gas di Pabrik Cilegon



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri  Pacific Tbk (TPIA) buka suara ihwal bau tak sedap yang berasal dari pabriknya.

Pada hari Sabtu (20/1), tepatnya pukul 05.00 WIB, pabrik Chandra Asri Group yang berada di Ciwandan, Anyer, Kota Cilegon mengalami kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin yang mengandung hidrokarbon.

TPIA melakukan shutdown unit Ethylene Plant dan melakukan pembakaran di cerobong (flaring), yakni pembakaran senyawa hidrokarbon yang muncul ketika saat terjadi kondisi yang tidak biasa (abnormality) dan unplanned shutdown di pabrik. 


Hal ini dilakukan sebagai tindakan pengamanan sesuai prosedur perseroan dan SOP yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar.

Baca Juga: Bayan Resources (BYAN) Sudah Kantongi Kontrak Penjualan 45,4 Juta Ton Batubara

“Dengan demikian, hal ini bukanlah kebocoran gas seperti informasi yang banyak beredar di media massa,” tulis Erri Dewi Riani, General Manager of Legal and Corporate Secretary TPIA, Selasa (23/1).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, akibat peristiwa ini, TPIA menghentikan operasional Pabrik Ethylene sejak hari Sabtu (20/1)

Aroma yang muncul kemungkinan ditimbulkan dari hidrokarbon yang disebabkan oleh kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin. TPIA masih menyelidiki untuk memastikan sumber utama aroma tidak sedap tersebut.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada Minggu (21/1)

Dalam konferensi pers, Senin (22/1), Polres Cilegon mengatakan gas hidrokarbon di area kejadian masih sesuai dengan nilai baku mutu yang ditetapkan pemerintah sehingga dinyatakan aman. Disampaikan pula oleh Puslabfor Polri bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa.

Baca Juga: Mandom Indonesia (TCID) dan Anak Usaha Lakukan Transaksi Afiliasi Rp 7,5 Miliar

Chandra Asri juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan membuka layanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak aktivitas ini di seluruh puskesmas yang tersebar di Cilegon dan Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Seluruh biaya layanan kesehatan atas dampak aktivitas tersebut akan ditanggung oleh Perusahaan karena keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar selalu menjadi prioritas TPIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi