JAKARTA. Akhirnya, Mabes Polri menangguhkan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah sejak kemarin malam. Keputusan ini menyusul permintaan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim independen bentukan Presiden SBY. Kendati begitu, juru bicara Mabes Polri Irjen Pol. Nanan Soekarna memastikan, penangguhan penahanan tidak didasari desakan pihak mana pun. "Ini dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat. Biar tidak ada gejolak," kilahnya. Ketua tim independen Adnan Buyung Nasution juga membenarkan ihwal kesepakatan penangguhan penahanan ini. Kata dia, penangguhan ini dilakukan agar dua pimpinan non-aktif KPK itu tidak teraniaya di tahanan.
Chandra dan Bibit Keluar dari Tahanan Polisi
JAKARTA. Akhirnya, Mabes Polri menangguhkan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah sejak kemarin malam. Keputusan ini menyusul permintaan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim independen bentukan Presiden SBY. Kendati begitu, juru bicara Mabes Polri Irjen Pol. Nanan Soekarna memastikan, penangguhan penahanan tidak didasari desakan pihak mana pun. "Ini dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat. Biar tidak ada gejolak," kilahnya. Ketua tim independen Adnan Buyung Nasution juga membenarkan ihwal kesepakatan penangguhan penahanan ini. Kata dia, penangguhan ini dilakukan agar dua pimpinan non-aktif KPK itu tidak teraniaya di tahanan.