KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citibank N.A Indonesia (Citi Indonesia) sebagai bank koordinator tunggal, berhasil menyelesaikan kesepakatan fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) untuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). CPIN telah menerima fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) senilai US$ 200 juta dan Rp 7,5 triliun. Transaksi ini menjadi kesepakatan CPIN yang ke-9 di pasar kredit sindikasi, dan Citi melanjutkan perannya sebagai Bank Koordinator Tunggal. Direktur Charoen Pokphand Indonesia Ong Mei Sian mengatakan kredit sindikasi kali ini bukan merupakan pinjaman baru. Menurutnya ini merupakan fasilitas kredit sindikasi yang sudah ada dan kembali dilanjutkan.
Charoen Pokphand (CPIN) Terima Kredit Sindikasi Rp 7,5 Triliun, Begini Kata Manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citibank N.A Indonesia (Citi Indonesia) sebagai bank koordinator tunggal, berhasil menyelesaikan kesepakatan fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) untuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). CPIN telah menerima fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) senilai US$ 200 juta dan Rp 7,5 triliun. Transaksi ini menjadi kesepakatan CPIN yang ke-9 di pasar kredit sindikasi, dan Citi melanjutkan perannya sebagai Bank Koordinator Tunggal. Direktur Charoen Pokphand Indonesia Ong Mei Sian mengatakan kredit sindikasi kali ini bukan merupakan pinjaman baru. Menurutnya ini merupakan fasilitas kredit sindikasi yang sudah ada dan kembali dilanjutkan.