Chartis tawarkan satu produk dengan 10 manfaat



JAKARTA. Momentum mudik seiring perayaan Hari Raya Idul Fitri menjadi ajang perusahaan asuransi untuk menawarkan produk mereka. Mereka agresif menjajakan asuransi kendaraan bermotor, asuransi jiwa, dan produk-produk lainnya.

Chartis Insurance Indonesia salah satunya. Pada momentum mudik kali ini, perusahaan yang dulu bernama Asuransi AIU Indonesia ini menawarkan sebuah produk perlindungan yang memberi 10 manfaat jaminan sekaligus, yakni Personal Guard Chartis. "Nasabah akan mendapatkan jaminan perlindungan yang lengkap dan menyeluruh," ujar Head Office Of The Customer Chartis Salama Devi kepada KONTAN, Senin kemarin (23/8).

Adapun manfaat jaminan perlindungan dalam Personal Guard Chartis antara lain jaminan perlindungan terhadap isi rumah jika terjadi pembongkaran paksa (pencurian) saat rumah tertanggung sedang ditinggalkan untuk perjalanan pribadi. Jaminan lainnya adalah asuransi barang elektronik jika terjadi kerusakan atau perampokan serta asuransi kehilangan dompet dan penggantian atas biaya tidak sah yang muncul jika kartu kredit tertanggung hilang, dicuri, atau disalahgunakan.


Selain itu, juga ada jaminan penggantian uang tunai yang ditarik dari auto teller machine (ATM) jika terjadi perampokan. Selain itu, ada pula penggantian atas kerugian harta benda atau cedera badan saat tertanggung melakukan perjalanan.

Produk tersebut sekaligus memberikan jaminan kerugian bagi tertanggung kalau menjadi korban kecelakaan lalu lintas, kebakaran, gempa bumi, ledakan, dan tanah longsor. "Produk ini cukup unik," ujar Salama.

Tanpa menyebutkan target premi dan nasabah dari produk ini Salama yakin, Personal Guard akan menjadi pilihan masyarakat. Selain karena menawarkan banyak manfaat dan pertanggungan, premi Personal Guard Chartis cukup kompetitif dan terjangkau. "Premium yang kami tawarkan memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan lingkungan manfaat yang diberikan," jelas dia.

Adapun nilai pertanggungan manfaat Personal Guard Chartis adalah mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa