JAKARTA. Momentum mudik seiring perayaan Hari Raya Idul Fitri menjadi ajang perusahaan asuransi untuk menawarkan produk mereka. Mereka agresif menjajakan asuransi kendaraan bermotor, asuransi jiwa, dan produk-produk lainnya. Chartis Insurance Indonesia salah satunya. Pada momentum mudik kali ini, perusahaan yang dulu bernama Asuransi AIU Indonesia ini menawarkan sebuah produk perlindungan yang memberi 10 manfaat jaminan sekaligus, yakni Personal Guard Chartis. "Nasabah akan mendapatkan jaminan perlindungan yang lengkap dan menyeluruh," ujar Head Office Of The Customer Chartis Salama Devi kepada KONTAN, Senin kemarin (23/8). Adapun manfaat jaminan perlindungan dalam Personal Guard Chartis antara lain jaminan perlindungan terhadap isi rumah jika terjadi pembongkaran paksa (pencurian) saat rumah tertanggung sedang ditinggalkan untuk perjalanan pribadi. Jaminan lainnya adalah asuransi barang elektronik jika terjadi kerusakan atau perampokan serta asuransi kehilangan dompet dan penggantian atas biaya tidak sah yang muncul jika kartu kredit tertanggung hilang, dicuri, atau disalahgunakan.
Chartis tawarkan satu produk dengan 10 manfaat
JAKARTA. Momentum mudik seiring perayaan Hari Raya Idul Fitri menjadi ajang perusahaan asuransi untuk menawarkan produk mereka. Mereka agresif menjajakan asuransi kendaraan bermotor, asuransi jiwa, dan produk-produk lainnya. Chartis Insurance Indonesia salah satunya. Pada momentum mudik kali ini, perusahaan yang dulu bernama Asuransi AIU Indonesia ini menawarkan sebuah produk perlindungan yang memberi 10 manfaat jaminan sekaligus, yakni Personal Guard Chartis. "Nasabah akan mendapatkan jaminan perlindungan yang lengkap dan menyeluruh," ujar Head Office Of The Customer Chartis Salama Devi kepada KONTAN, Senin kemarin (23/8). Adapun manfaat jaminan perlindungan dalam Personal Guard Chartis antara lain jaminan perlindungan terhadap isi rumah jika terjadi pembongkaran paksa (pencurian) saat rumah tertanggung sedang ditinggalkan untuk perjalanan pribadi. Jaminan lainnya adalah asuransi barang elektronik jika terjadi kerusakan atau perampokan serta asuransi kehilangan dompet dan penggantian atas biaya tidak sah yang muncul jika kartu kredit tertanggung hilang, dicuri, atau disalahgunakan.