Chatib Basri ingatkan pemerintah tak perlu buru-buru pangkas defisit, ini alasannya



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan tahun 2013 - 2015 Muhammad Chatib Basri pesimis, pemerintah dapat menurunkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada  tahun 2023 mendatang.

Pertimbangannya: saat itu, pendapatan negara belum  akan pulih dari tekanan  virus corona (Covid-19) dalam tiga tahun ke depan. Kewajiban mencicil utang beserta bunganya lantaran utang yang terjadi di tahun ini  akan menyulitkan pemerintah untuk menurunkan defisit anggaran.

"Bayangkan balance sheet ketika penerimaan drop, spending naik, mestinya defisitnya besar. Hanya yang terjadi adalah penerimaan turun, spending naik, tapi defisit mau dikecilkan. Apa yang terjadi? Berarti ada spending discretionary yang ada di tangan pemerintah harus dipotong," ujarnya dalam webinar bertajuk Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7).


Pemerintah saat ini memang dalam dilema besar. Jika belanja pemerintah dipangkas, laju ekonomi melambat. Masalahnya, di tengah tekanan virus corona, belanja pemerintah adalah satu-satunya andalan  untuk mendorong konsumsi domestik sehingga ekonomi bisa dipacu.

"Yang saya mau bilang, jika terlalu cepat pengetatan fiskal yang terjadi adalah kontraksi ekonomi," ujar Chatib mengingatkan. Makanya, pemerintah harus menghitung ulang kebijakan fiskal  saat masa pemulihan yang berlangsung secara gradual hingga tahun 2023.

Termasuk, hitungan atas proyeksi pertumbuhan investasi yang masih landai beberapa tahun ke depan. Jika pemerintah terlalu cepat melakukan pengetatan ekonomi, sementara belum memungkinkan maka  pengetatan fiskal bisa berpengaruh pada pemulihan ekonomi Indonesia.

"Keputusan untuk membuat fiskal defisit, disiplin fiskal harus melihat data. Jika situasi ekonomi belum memungkinkan, menurut saya ekspansi saja. Kemudian saat  private investment  masuk,  disiplin fiskal baru bisa dijalankan. Ini adalah era di mana fiskal ekspansif harus dilakukan," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, pemerintah memutuskan untuk memperlebar defisit anggaran rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2021 dari 4,17% menjadi 5,2% dari PDB.

Angka tersebut lebih tinggi dari desain awal RAPBN 2021 yang menyepakati defisit APBN tahun depan sebesar 4,7% terhadap PDB.

Pelebaran defisit inilah yang akan menjadi tantangan di tahun depan. Belanja negara masih akan menjadi andalan untuk mendorong ekonomi. Masalahnya dalam postur anggaran, banyak pos-pos yang alokasinya sudah ditentukan, mulai dari anggaran pendidikan, anggaran desa, hingga transfer daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana