KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta kembali dilakukan, terhitung mulai 14 September 2020, sampai dua minggu ke depan atau 28 September 2020. PSBB Jakarta secara ketat dilakukan seiring melesatnya jumlah positif corona atau Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI menyebut alasan penetapan lagi PSBB Jakarta secara ketat dilakukan agar pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Selama 12 hari pertama bulan September angka positif corona di Jakarta merajalela. Menteri Keuangan tahun 2013-2014 Chatib Basri mengatakan, aktivitas orang keluar untuk berbelanja, bekerja meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19. “Semakin orang keluar rumah semakin tinggi kasus covid. Artinya protokol kesehatan tidak dipatuhi ketika orang keluar rumah,” tulis Chatib Basri, dalam Twitter resminya, Minggu (13/9). Menariknya, cuit Chatib, meningkatnya angka kematian ternyata tidak benar-benar membuat masyarakat tingal di rumah. Naiknya kasus kematian tak membuat orang berdiam diri di rumah. Mereka hanya akan menahan orang untuk tinggal di rumah untuk beberapa hari saja, yakni kurang dari 5 hari. “Setelah itu (5 hari) tak berdampak dan cenderung keluar lagi,” tulis Chatib Meski ada perasaan takut tertular, orang-orang terpaksa kembali keluar lantaran adanya kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi. “Semakin buruk situasi ekonomi, akan semakin membuat orang beraktivitas di luar," ujar Chatib.
Chatib Basri: Orang tak bisa berdiam di rumah, jika ekonomi semakin memburuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta kembali dilakukan, terhitung mulai 14 September 2020, sampai dua minggu ke depan atau 28 September 2020. PSBB Jakarta secara ketat dilakukan seiring melesatnya jumlah positif corona atau Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI menyebut alasan penetapan lagi PSBB Jakarta secara ketat dilakukan agar pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Selama 12 hari pertama bulan September angka positif corona di Jakarta merajalela. Menteri Keuangan tahun 2013-2014 Chatib Basri mengatakan, aktivitas orang keluar untuk berbelanja, bekerja meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19. “Semakin orang keluar rumah semakin tinggi kasus covid. Artinya protokol kesehatan tidak dipatuhi ketika orang keluar rumah,” tulis Chatib Basri, dalam Twitter resminya, Minggu (13/9). Menariknya, cuit Chatib, meningkatnya angka kematian ternyata tidak benar-benar membuat masyarakat tingal di rumah. Naiknya kasus kematian tak membuat orang berdiam diri di rumah. Mereka hanya akan menahan orang untuk tinggal di rumah untuk beberapa hari saja, yakni kurang dari 5 hari. “Setelah itu (5 hari) tak berdampak dan cenderung keluar lagi,” tulis Chatib Meski ada perasaan takut tertular, orang-orang terpaksa kembali keluar lantaran adanya kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi. “Semakin buruk situasi ekonomi, akan semakin membuat orang beraktivitas di luar," ujar Chatib.