JAKARTA. Pemerintah akan menambah penerbitan utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 31 triliun menjadi Rp 308 triliun. Alhasil, penerbitan utang secara keseluruhan yaitu gross akan naik dari Rp 431 triliun menjadi Rp 460 triliun. Selain untuk belanja infrastruktur, kenaikan utang dilakukan untuk menambah Penyertaan Modal Negara (PNM) sebesar Rp 37 triliun. Suntikan PMN ini naik sangat tinggi dari sebelumnya hanya Rp 7,32 triliun dalam APBN 2015. Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Chatib Basri mengatakan, penambahan SBN Rp 31 triliun dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, dari segi makro. Selama defisit anggaran tidak bertambah maka tidak akan ada pengaruhnya terhadap stabilitas fiskal.
Chatib: PMN harus untuk mendanai proyek yang siap
JAKARTA. Pemerintah akan menambah penerbitan utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 31 triliun menjadi Rp 308 triliun. Alhasil, penerbitan utang secara keseluruhan yaitu gross akan naik dari Rp 431 triliun menjadi Rp 460 triliun. Selain untuk belanja infrastruktur, kenaikan utang dilakukan untuk menambah Penyertaan Modal Negara (PNM) sebesar Rp 37 triliun. Suntikan PMN ini naik sangat tinggi dari sebelumnya hanya Rp 7,32 triliun dalam APBN 2015. Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Chatib Basri mengatakan, penambahan SBN Rp 31 triliun dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, dari segi makro. Selama defisit anggaran tidak bertambah maka tidak akan ada pengaruhnya terhadap stabilitas fiskal.