JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru proses check in. Penumpang yang sudah mempunyai kode booking dapat melakukan proses check in di stasiun keberangkatan mulai 7 hari sebelum keberangkatan KA.KAI sebetulnya mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang kereta api (KA) yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 1 Jakarta sejak Juni 2016. Penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA.Awalnya dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan internal dapat melakukan check in di stasiun, maksimal dua belas jam sebelum keberangkatan KA.
Check in tiket KAI bisa 7 hari sebelum berangkat
JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru proses check in. Penumpang yang sudah mempunyai kode booking dapat melakukan proses check in di stasiun keberangkatan mulai 7 hari sebelum keberangkatan KA.KAI sebetulnya mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang kereta api (KA) yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 1 Jakarta sejak Juni 2016. Penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA.Awalnya dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan internal dapat melakukan check in di stasiun, maksimal dua belas jam sebelum keberangkatan KA.