KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chevron Pacific Indonesia meminta split atau bagi hasil lebih besar dari bagian pemerintah untuk perpanjangan kontrak Blok Rokan yang kontraknya habis pada tahun 2021 mendatang. Permintaan tersebut karena Chevron akan memakai teknologi pengurasan minyak tahap lanjut di Lapangan Minas, Blok Rokan. Terlebih Chevron mesti memakai skema gross split sekarang. Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto membenarkan ada permintaan split yang lebih besar tersebut. Menurut dia, hal wajar kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) meminta split sebesar-besarnya. Namun, usulan itu belum tentu mendapat persetujuan pemerintah. "Kami evaluasi, belum kami setujui," kata Djoko, Kamis (7/6).
Chevron ajukan bagi hasil besar di Rokan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chevron Pacific Indonesia meminta split atau bagi hasil lebih besar dari bagian pemerintah untuk perpanjangan kontrak Blok Rokan yang kontraknya habis pada tahun 2021 mendatang. Permintaan tersebut karena Chevron akan memakai teknologi pengurasan minyak tahap lanjut di Lapangan Minas, Blok Rokan. Terlebih Chevron mesti memakai skema gross split sekarang. Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto membenarkan ada permintaan split yang lebih besar tersebut. Menurut dia, hal wajar kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) meminta split sebesar-besarnya. Namun, usulan itu belum tentu mendapat persetujuan pemerintah. "Kami evaluasi, belum kami setujui," kata Djoko, Kamis (7/6).