JAKARTA. PT Chevron Indonesia Company menghentikan tender engineering, procurement and construction (EPC) di proyek gas bumi di laut dalam Indonesia atau Indonesia Deepwater Development (IDD). Alhasil, produksi gas proyek IDD molor. Padahal, target awal, dari lima lapangan yang akan dibor, tiga diantaranya diharapkan bisa berproduksi mulai 2018. Kepala Divisi Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Agus Kurnia bilang, Chevron sebenarnya sudah membuka tender EPC, namun saat ini dihentikan lantaran pemerintah belum setuju permintaan Chevron agar pemerintah memperpanjang kontrak di proyek IDD. "Sudah ada beberapa calon pemenang, tapi dihentikan," ujar Agus, kepada KONTAN, Senin (24/11). Perlu diketahui, Chevron memiliki tiga blok migas di kawasan IDD, yakni Blok Makassar Strait yang kontraknya habis pada 2020, Blok Ganal yang kontraknya habis pada 2028, serta Blok Rapak yang juga habis pada 2027. Nah, Chevron ingin pemerintah menyamaratakan masa habis kontrak untuk tiga bloknya menjadi 2028.
Chevron hentikan tender EPC migas laut dalam
JAKARTA. PT Chevron Indonesia Company menghentikan tender engineering, procurement and construction (EPC) di proyek gas bumi di laut dalam Indonesia atau Indonesia Deepwater Development (IDD). Alhasil, produksi gas proyek IDD molor. Padahal, target awal, dari lima lapangan yang akan dibor, tiga diantaranya diharapkan bisa berproduksi mulai 2018. Kepala Divisi Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Agus Kurnia bilang, Chevron sebenarnya sudah membuka tender EPC, namun saat ini dihentikan lantaran pemerintah belum setuju permintaan Chevron agar pemerintah memperpanjang kontrak di proyek IDD. "Sudah ada beberapa calon pemenang, tapi dihentikan," ujar Agus, kepada KONTAN, Senin (24/11). Perlu diketahui, Chevron memiliki tiga blok migas di kawasan IDD, yakni Blok Makassar Strait yang kontraknya habis pada 2020, Blok Ganal yang kontraknya habis pada 2028, serta Blok Rapak yang juga habis pada 2027. Nah, Chevron ingin pemerintah menyamaratakan masa habis kontrak untuk tiga bloknya menjadi 2028.