Chevron jual 25% Blok B ke Bumi Hasta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chevron Indonesia akan melego 25% saham di South Natuna Sea Block B atau Blok B Laut Natuna Selatan kepada PT Bumi Hasta Mukti. Sebab PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), pemegang saham 75% Blok B Natuna Selatan, tidak berminat membeli 25% saham milik Chevron.

Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk, Hilmi Panigoro membenarkan, PT Bumi Hasta Mukti yang akan membeli saham Chevron di Blok B Laut Natuna Selatan itu, bukan Medco. "Chevron menjual ke pihak lain. Silakan konfirmasi ke Chevron," ungkap Hilmi kepada KONTAN pada Minggu (8/10).

Sayang, Senior Vice President Policy, Government & Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar tidak bisa dikonfirmasi terkait informasi tersebut. Hingga berita ini naik cetak, Yanto tidak menjawab pesan singkat yang dikirim oleh KONTAN pada Minggu (5/10).


Perlu diketahui, keterlibatan PT Bumi Hasta di bisnis migas dimulai pada tahun 2001. Waktu itu perusahaan ini membeli PT Maruta Bumi Prima, sebuah perusahaan pengolahan di Pangkalan Brandan, Sumut.

Lalu, pada 2002, Bumi Hasta Mukti membeli PT Pelangi Haurgeulis Resources, perusahaan yang bergerak di bisnis hulu (upstream) migas. Pelangi Haurgeulis merupakan mitra PT Pertamina EP dalam mekanisme kerjasama yang dikenal dengan sebutan technical assistance contract (TAC) atau kerjasama bantuan teknik.

Terakhir, pada tahun 2003 PT Bumi Hasta kembali membeli PT Pertalahan Arnebatara Natuna. Melalui Pertalahan Arnebatara, PT Bumi Hasta mengelola kegiatan usaha hulu migas di Lapangan Udang Natuna.

Ini merupakan lapangan offshore migas di laut lepas yang dalam dan sebelumnya merupakan ladang garapan ConocoPhillips. Lapangan itu mulai menghasilkan minyak tahun 2005. Saat ini produksi minyak di sana mencapai rata-rata 3.000 bph. Pertalahan Arnebatara juga merupakan mitra PT Pertamina EP dalam mekanisme TAC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini