Chevron kantongi izin untuk proyek panas bumi di Sumatra



JAKARTA. PT Chevron Geothermal Suoh-Sekincau, suatu anak perusahaan yang 95% sahamnya dimiliki tidak langsung oleh Chevron Corporation, mengumumkan pihaknya telah mendapatkan Ijin Usaha Pertambangan untuk mengeksplorasi, mengembangkan, dan mengoperasikan prospek panas bumi Suoh-Sekincau di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Proyek tersebut akan dilaksanakan bersama mitra konsorsium Indonesianya yakni PT Austindo Nusantara Jaya, yang memiliki 5% kepentingan di PT Chevron Geothermal Suoh-Sekincau.Untuk proyek ini, Chevron mendapatkan area seluas 320 kilometer persegi. Ijin Usaha Pertambangan ditanda tangani oleh Bupati Lampung Barat. "Sebagai produsen energi panas bumi terbesar di dunia, kami siap menggunakan kesempatan ini untuk menerapkan pengetahuan kami guna mengakses suatu prospek baru dan mendukung target pengembangn panas bumi Indonesia," kata Stephen W Green, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit, Senin (6/12).Chevron mengoperasikan empat proyek panas bumi di Indonesia dan Pilipina, yang memasok 1,273 megawat energi terbarukan kepada jutaan masyarakatnya. Di Jawa Barat, Indonesia, Chevron mengoperasikan lapangan panas bumi Salak yang dimiliki sepenuhnya dengan total kapasitas pembangkitan sebesar 377 megawat serta memiliki 95 persen saham pada perusahaan pembangkit listrik yang mengoperasikan kontrak area Darajat dengan total kapasitas sebesar 259 megawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie