KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan pengelolaan Blok Rokan pada 2021 jatuh ke tangan PT Pertamina (Persero). Ini berarti, perpanjangan kontrak yang diajukan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) ditolak oleh pemerintah. Sr. VP Policy, Government & Public Affairs Yanto Sianipar mengatakan Chevron telah memperoleh informasi bahwa Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengumumkan penunjukan Pertamina sebagai Kontraktor KKS Rokan setelah kontrak berakhir pada 2021. Chevron mengaku kecewa akan keputusan tersebut. Namun Chevron akan tetap melakukan koordinasi untuk keberlangsungan produksi Blok Rokan. "Meskipun kami kecewa mendengar informasi ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Yanto ke KONTAN pada Rabu (1/8).
Chevron kecewa pengelolaan Blok Rokan jatuh ke Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan pengelolaan Blok Rokan pada 2021 jatuh ke tangan PT Pertamina (Persero). Ini berarti, perpanjangan kontrak yang diajukan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) ditolak oleh pemerintah. Sr. VP Policy, Government & Public Affairs Yanto Sianipar mengatakan Chevron telah memperoleh informasi bahwa Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengumumkan penunjukan Pertamina sebagai Kontraktor KKS Rokan setelah kontrak berakhir pada 2021. Chevron mengaku kecewa akan keputusan tersebut. Namun Chevron akan tetap melakukan koordinasi untuk keberlangsungan produksi Blok Rokan. "Meskipun kami kecewa mendengar informasi ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Yanto ke KONTAN pada Rabu (1/8).