JAKARTA. Chevron melalui anak perusahannya, Chevron Indonesia Company (CICO), yang mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan (EKAL) tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Chuck Taylor selaku Chevron IndoAsia Business Unit managing director dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/01). “Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen kami untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD)," ujar Chuck.
Chevron kembalikan East Kalimantan ke pemerintah
JAKARTA. Chevron melalui anak perusahannya, Chevron Indonesia Company (CICO), yang mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan (EKAL) tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Chuck Taylor selaku Chevron IndoAsia Business Unit managing director dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/01). “Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen kami untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD)," ujar Chuck.