Chevron Menagih Surat Pemerintah



JAKARTA. PT Chevron Pacific Indonesia ingin segera menyedot gas di Selat Makassar, Sulawesi Selatan. Sayang, sampai sekarang, pemerintah belum juga mengeluarkan surat persetujuan rencana kerja atau plan of development (PoD) lima ladang gas di Selat Makassar.

Chevron berharap pemerintah segera mengeluarkan surat persetujuan PoD. Manager Corporate Communication Chevron, Santi Manuhutu mengatakan, Chevron belum akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi di blok ini, sebelum menerima surat persetujuan pemerintah. "Kami akan segera mulai kegiatan sesuai dengan isi PoD begitu ada surat resmi dari pemerintah," tandas Puteri Indonesia 1995 ini, Jumat (12/9).

Sebenarnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro sudah meneken dan menyetujui PoD Chevron pada akhir Agustus 2007. Masalahnya, sampai sekarang Chevron belum menerima surat persetujuan PoD dari pemerintah. Inilah yang menyebabkan Chevron tidak bisa segera menggarap lima ladang gas di Selat Makassar itu.


Jika Chevron ingin segera menggarap lima lapangan gas tersebut, itu wajar. Sebab, Chevron menargetkan akan mulai membangun fasilitas pengeboran di ladang gas tersebut mulai tahun ini.

Targetnya, kelima lapangan gas itu sudah dapat berproduksi pada 2012. Chevron berniat menyedot gas sebanyak 800 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari lima ladang gas di Selat Makassar ini. Kelima lapangan gas itu meliputi Lapangan Gandang, Lapangan Gendalo, Lapangan Maha, Lapangan Ranggas dan Lapangan Gehem.

Chevron membagi lima ladang gas itu menjadi dua wilayah kerja yakni Ganal dan Rapak. Chevron Ganal Ltd akan menggarap wilayah Ganal. Sementara lapangan di wilayah kerja Rapak akan digarap melalui Chevron Rapak Ltd.

Chevron siap mengucurkan duit US$ 6,984 miliar bagi pengembangan kelima lapangan itu. Lumayan tinggi memang. Sebab, lokasinya sangat terpencil dan berisiko tinggi.

Perusahaan minyak dan gas asal Amerika Serikat ini akan menggunakan dana sebanyak US$ 2,19 miliar sebagai ongkos membuat 28 sumur. Sisa dana atau sebanyak US$ 4,788 miliar akan dipakai buat membangun unit pemrosesan terapung atau floating processing unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test