JAKARTA. PT Chevron Pacific Indonesia ingin segera menyedot gas di Selat Makassar, Sulawesi Selatan. Sayang, sampai sekarang, pemerintah belum juga mengeluarkan surat persetujuan rencana kerja atau plan of development (PoD) lima ladang gas di Selat Makassar.Chevron berharap pemerintah segera mengeluarkan surat persetujuan PoD. Manager Corporate Communication Chevron, Santi Manuhutu mengatakan, Chevron belum akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi di blok ini, sebelum menerima surat persetujuan pemerintah. "Kami akan segera mulai kegiatan sesuai dengan isi PoD begitu ada surat resmi dari pemerintah," tandas Puteri Indonesia 1995 ini, Jumat (12/9).Sebenarnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro sudah meneken dan menyetujui PoD Chevron pada akhir Agustus 2007. Masalahnya, sampai sekarang Chevron belum menerima surat persetujuan PoD dari pemerintah. Inilah yang menyebabkan Chevron tidak bisa segera menggarap lima ladang gas di Selat Makassar itu.
Chevron Menagih Surat Pemerintah
JAKARTA. PT Chevron Pacific Indonesia ingin segera menyedot gas di Selat Makassar, Sulawesi Selatan. Sayang, sampai sekarang, pemerintah belum juga mengeluarkan surat persetujuan rencana kerja atau plan of development (PoD) lima ladang gas di Selat Makassar.Chevron berharap pemerintah segera mengeluarkan surat persetujuan PoD. Manager Corporate Communication Chevron, Santi Manuhutu mengatakan, Chevron belum akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi di blok ini, sebelum menerima surat persetujuan pemerintah. "Kami akan segera mulai kegiatan sesuai dengan isi PoD begitu ada surat resmi dari pemerintah," tandas Puteri Indonesia 1995 ini, Jumat (12/9).Sebenarnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro sudah meneken dan menyetujui PoD Chevron pada akhir Agustus 2007. Masalahnya, sampai sekarang Chevron belum menerima surat persetujuan PoD dari pemerintah. Inilah yang menyebabkan Chevron tidak bisa segera menggarap lima ladang gas di Selat Makassar itu.