KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengajukan proposal permohonan perpanjangan kontrak ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengelola Blok Rokan di Riau selama 20 tahun. Sebab, kontrak Blok Rokan akan habis 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, kontraktor bisa mengajukan perpanjangan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Blok Rokan merupakan sumber minyak bersar bagi produksi minyak dan gas bumi Indonesia. Sepanjang 2017 lalu, produksi blok ini mencapai 226.500 barel per hari atau sekitar 28% dari total produksi nasional.
Chevron mengajukan perpanjangan Blok Rokan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengajukan proposal permohonan perpanjangan kontrak ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengelola Blok Rokan di Riau selama 20 tahun. Sebab, kontrak Blok Rokan akan habis 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, kontraktor bisa mengajukan perpanjangan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Blok Rokan merupakan sumber minyak bersar bagi produksi minyak dan gas bumi Indonesia. Sepanjang 2017 lalu, produksi blok ini mencapai 226.500 barel per hari atau sekitar 28% dari total produksi nasional.