JAKARTA. Petinggi PT Chevron Pacific Indonesia mendatangi kantor Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK), Jumat (31/10). Kedatangan peringgi Chevron itu diterima langsung oleh JK selama kurang lebih satu jam. Menurut Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar kedatangan mereka untuk memberikan ucapan selamat atas terpilihnya JK sebagai wapres. Selain itu mereka juga bermaksud untuk mengeluhkan kepastian hukum di Indonesia. Terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi dalam proyek bioremediasi yang tengah mereka hadapi. Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung telah memvonis salah seorang karyawannya Bachtiar Abdur Fatah hukuman penjara empat tahun, dan denda Rp 200 juta.
Chevron ngadu kasus bioremediasi ke JK
JAKARTA. Petinggi PT Chevron Pacific Indonesia mendatangi kantor Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK), Jumat (31/10). Kedatangan peringgi Chevron itu diterima langsung oleh JK selama kurang lebih satu jam. Menurut Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar kedatangan mereka untuk memberikan ucapan selamat atas terpilihnya JK sebagai wapres. Selain itu mereka juga bermaksud untuk mengeluhkan kepastian hukum di Indonesia. Terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi dalam proyek bioremediasi yang tengah mereka hadapi. Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung telah memvonis salah seorang karyawannya Bachtiar Abdur Fatah hukuman penjara empat tahun, dan denda Rp 200 juta.