Chevron resmi menunda proyek IDD



JAKARTA. Proyek Pengembangan Laut Dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makasar Kalimantan Timur, hingga kini belum jelas kelanjutannya. Kabar terbaru, PT Chevron Pacific Indonesia yang sebelumnya menggebu-gebu ingin mendapatkan proyek ini justru meminta pemerintah menunda proyek tersebut.

Kabar ini disampaikan Direktur Pengembangan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin pekan lalu. "Chevron sudah memasukkan surat resmi ke Pelaksana Tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung beberapa waktu lalu. Isinya menunda dulu," kata Naryanto, Jumat (10/10).

Alasan penundaan, Chevron Pacific Indonesia akan merevisi proyek IDD seiring perhitungan perubahan keekonomian. Selain itu, penundaan dilakukan lantaran ada temuan tambahan cadangan gas.


Kini, Kementerian ESDM masih menunggu revisi perhitungan anyar Chevron Pacific Indonesia. Selanjutnya, kementerian itu masih harus mengevaluasinya.

Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Riambono menyebut Chevron membutuhkan waktu untuk mengoptimalkan skenario pengembangan lapangan. Sayang, Rudi tak menyebutkan berapa lama waktu penundaan yang diminta Chevron.

Yang pasti, saat ini Chevron belum memenuhi jaminan 100% produksi gas akan terserap oleh pembeli. Padahal keputusan berjalannya mega proyek dengan kapasitas produksi 1.270 million standard cubic feet per day (MMSCFD) gas itu harus dibarengi dengan kepastian pembeli. "Proyek ini paralel. Kalau optimalisasinya sudah selesai, berarti pembelinya juga sudah harus disediakan," jelas Rudi.

Jika pelaksanaan proyek IDD tertunda, otomatis target mulai berproduksinya proyek itu juga ikut molor. Dus, Rudi memperkirakan, target awal berjalannya proyek itu yang semula tahun 2018 akan molor menjadi 2019.

Anehnya, nada penyangkalan justru meluncur dari Chevron Pacific Indonesia. Perusahaan yang menginduk pada Chevron Corporation di Amerika Serikat itu menyebutkan surat yang mereka layangkan tak berhubungan dengan pengajuan penundaan pelaksanaan proyek. 

Chevron mengaku surat itu berisi laporan status pengelolaan proyek IDD teranyar. Perusahaan itu menyatakan, surat yang telah dilayangkan kepada pemerintah juga mendapat tanggapan positif dari pemerintah. 

Vice President Strategic Business Support Chevron Pacific Indonesia Yanto Sianipar tak mau mengomentari pernyataan Kementerian ESDM maupun SKK Migas, dengan alasan, sedang melakukan pembahasan internal. 

Kepada KONTAN, Minggu (12/10), Yanto bilang, "Banyak hal yang belum bisa Chevron uraikan. Intinya itu saja dulu.” Namun, Chevron Pacific Indonesia memastikan tetap berkomitmen untuk menggarap proyek IDD itu.

Berdasarkan catatan KONTAN, nilai proyek yang sudah didengungkan sejak 2008 ini terus membengkak. Awalnya cuma US$ 6 miliar, lalu naik menjadi US$ 12 miliar pada 2013. Selain itu, pemerintah juga tidak tegas mengeluarkan izin kepada Chevron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anastasia Lilin Yuliantina