China akan hukum berat pejabat yang malas dalam memerangi virus corona



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pengawas anti-korupsi China mengatakan pada hari Kamis (30/1/2020) bahwa pihaknya akan menghukum berat para pejabat yang malas dalam pekerjaannya terkait memerangi virus baru yang menyebar di seluruh negeri.

Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) China mengatakan di situs resminya bahwa siapa pun yang tidak secara efektif melaksanakan instruksi Presiden Xi Jinping dalam perang melawan virus akan dihukum.

CCDI juga mengatakan akan menghukum mereka yang terlantar dalam tugas mereka dan menyalahgunakan dana penyelamatan dan material.


Baca Juga: Pemerintah putuskan evakuasi WNI di Wuhan sore ini, Kamis (30/1)

Informasi saja, jumlah korban virus corona telah meningkat menjadi 170 orang. Dengan kasus yang telah dikonfirmasi di Tibet, virus ini sekarang telah menyebar ke setiap wilayah di daratan China.

Melansir BBC, otoritas kesehatan Tiongkok mengatakan ada 7.711 kasus yang dikonfirmasi di negara itu pada 29 Januari. Infeksi juga telah menyebar ke setidaknya 17 negara lain.

Baca Juga: Virus masih menyebar, ini daftar 18 negara yang terkonfirmasi virus corona

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan bertemu pada hari Kamis untuk membahas apakah virus tersebut merupakan kondisi darurat kesehatan global.

"Dalam beberapa hari terakhir perkembangan virus di beberapa negara, terutama penularan dari manusia ke manusia, membuat kami khawatir," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada hari Rabu, menunjuk ke Jerman, Vietnam dan Jepang. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie