KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pengawas anti-korupsi China mengatakan pada hari Kamis (30/1/2020) bahwa pihaknya akan menghukum berat para pejabat yang malas dalam pekerjaannya terkait memerangi virus baru yang menyebar di seluruh negeri. Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) China mengatakan di situs resminya bahwa siapa pun yang tidak secara efektif melaksanakan instruksi Presiden Xi Jinping dalam perang melawan virus akan dihukum. CCDI juga mengatakan akan menghukum mereka yang terlantar dalam tugas mereka dan menyalahgunakan dana penyelamatan dan material.
Baca Juga: Pemerintah putuskan evakuasi WNI di Wuhan sore ini, Kamis (30/1) Informasi saja, jumlah korban virus corona telah meningkat menjadi 170 orang. Dengan kasus yang telah dikonfirmasi di Tibet, virus ini sekarang telah menyebar ke setiap wilayah di daratan China.