China akan larang transfer teknologi paksa demi muluskan kesepakatan dagang dengan AS



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China akan membuat aturan baru yang melarang paksaan transfer teknologi dari investor asing kepada mitra lokal. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengamankan kesepakatan perjanjian perdagangan dengan Amerika Setikat.

Seperti diberitakan South China Morning Post, China diperkirakan akan mengeluarkan undang-undang baru pada minggu depan yang dimaksudkan untuk melindungi kepentingan investor asing. 

Ning Jizhe, wakil ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional mengatakan nantinya investor asing akan diizinkan untuk mendirikan bisnis di mana mereka memiliki kepemilikan penuh, alih-alih dipaksa membentuk usaha patungan dengan mitra lokal.


Selain itu, Cina juga akan membentuk gugus tugas khusus untuk memfasilitasi proyek-proyek kunci seperti pabrik mobil listrik Tesla di Shanghai atau kompleks kimia baru milik BASF di Guangdong, yang keduanya dimiliki sepenuhnya oleh invetsor asing.

Pemerintah China telah mendaftarkan investasi asing sebagai salah satu dari enam bidang yang harus distabilkan pada 2019, bersama dengan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, investasi domestik, dan ekspektasi pasar.

Investasi asing di China sendiri menyentuh US$ 135 miliar pada 2018, meningkat 3% dari tahun sebelumnya. Tetapi investasi asing ke negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut telah melambat selama satu dasawarsa terakhir.

Hal ini bisa membuat Tiongkok tidak dapat mengakses teknologi canggih dan membuat negara tersebut keluar dalam pengembangan rantai pasokan global di masa depan.

Karenanya Beijing berusaha memikat lebih banyak modal asing dan teknologi untuk mendukung rencana  untuk meningkatkan industri manufaktur dan mendorong pengembangan sektor-sektor baru yang berteknologi tinggi.

"China akan meluncurkan lebih banyak langkah-langkah untuk menarik investasi di sektor pertanian, pertambangan, manufaktur dan jasa, yang memungkinkan sebuah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing bisa masuk ke lebih banyak bidang," kata Ning.

Editor: Tendi Mahadi