KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akan memberlakukan Undang-Undang yang mengatur tentang upaya memerangi korupsi lintas batas tahun ini untuk memajukan kerangka hukum nasional yang mengawasi anti korupsi menurut laporan kerja badan legislatif tertinggi yang dirilis pada Senin (9/3/2026). Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan pemerintah di dalam parlemen yang memegang kekuasaan pembuatan undang-undang di China, tidak merinci secara spesifik apa yang akan ditargetkan oleh undang-undang tersebut, tetapi undang-undang tersebut akan menjadi langkah ekspansif untuk memperkuat kampanye anti-korupsi China. Kepemimpinan China telah melancarkan penindakan anti-korupsi yang luas di berbagai departemen, terutama menargetkan para petinggi militer, dalam kampanye yang diperintahkan Presiden Xi Jinping ketika ia berkuasa pada tahun 2012.
China Akan Memerangi Korupsi dengan Menerbitkan UU Lintas Batas
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akan memberlakukan Undang-Undang yang mengatur tentang upaya memerangi korupsi lintas batas tahun ini untuk memajukan kerangka hukum nasional yang mengawasi anti korupsi menurut laporan kerja badan legislatif tertinggi yang dirilis pada Senin (9/3/2026). Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan pemerintah di dalam parlemen yang memegang kekuasaan pembuatan undang-undang di China, tidak merinci secara spesifik apa yang akan ditargetkan oleh undang-undang tersebut, tetapi undang-undang tersebut akan menjadi langkah ekspansif untuk memperkuat kampanye anti-korupsi China. Kepemimpinan China telah melancarkan penindakan anti-korupsi yang luas di berbagai departemen, terutama menargetkan para petinggi militer, dalam kampanye yang diperintahkan Presiden Xi Jinping ketika ia berkuasa pada tahun 2012.