China akhirnya izinkan 2 warga AS kembali setelah ditahan tiga tahun



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dua orang bersaudara warga negara Amerika Serikat (AS) akhirnya diperbolehkan meninggalkan China setelah dicegah meninggalkan negara tersebut sejak 2018. Mereka akhirnya tiba di AS pada akhir pekan lalu setelah tiga tahun dilarang meninggalkan China. 

Mereka dibebaskan pemerintah China tidak lama setelah AS mengakhiri kasus hukum terhadap putri pendiri Huawei yang sempat ditahan oleh Kanada atas permintaan AS.

Melansir Reuters, Selasa (28/9), kedua bersaudara itu bernama Cynthia dan Victor Liu dilarang meninggalkan China kendati mereka tidak menghadapi tuduhan kriminal. Ayah mereka, mantan pejabat bank dan buronan bernama Liu Chnagming, dicari di China atas tuduhan penipuan.


Baca Juga: CFO Huawei Meng Wanzhou tiba di China, Treudeau peluk warganya yang dilepas Beijing Keluarnya dua orang warga AS itu mengikuti kesepakatan yang memungkinkan Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou untuk kembali ke China dari Kanada setelah jaksa AS membatalkan kasus penipuan terhadapnya.

Dalam beberapa jam setelah berita kesepakatan itu, dua warga Kanada yang ditangkap tak lama setelah Meng ditahan dibebaskan dari penahanan China dan dikirim kembali ke Kanada.

Beijing telah membantah bahwa penangkapan kedua orang Kanda itu terkait dengan penahanan Meng.

Baca Juga: Mata-mata Kanada dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan China

Gedung Putih pada hari Senin mengatakan pembebasan warga Kanada itu bukan pertukaran tahanan, tetapi kasus mereka muncul dalam panggilan telepon antara Presiden AS Joe Biden dan mitranya dari China Xi Jinping dalam panggilan telepon 9 September.

Editor: Noverius Laoli