KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR Amerika Serikat (AS), Rabu (27/5), menyetujui undang-undang yang menjatuhkan sanksi bagi pejabat China yang bertanggungjawab atas penindasan Muslim Uighur. Kini, keputusan ada di tangan Presiden Donald Trump, apakah akan memveto atau menandatangani undang-undang tersebut. Melansir Reuters, sebanyak 413 anggota setuju dan 1 menolak. Dukungan yang hampir bulat di Kongres, tapi bulat di Senat, memberi tekanan pada Trump untuk menjatuhkan sanksi hak asasi manusia terhadap China.
China bakal murka, DPR AS ketok palu UU HAM Muslim Uighur
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR Amerika Serikat (AS), Rabu (27/5), menyetujui undang-undang yang menjatuhkan sanksi bagi pejabat China yang bertanggungjawab atas penindasan Muslim Uighur. Kini, keputusan ada di tangan Presiden Donald Trump, apakah akan memveto atau menandatangani undang-undang tersebut. Melansir Reuters, sebanyak 413 anggota setuju dan 1 menolak. Dukungan yang hampir bulat di Kongres, tapi bulat di Senat, memberi tekanan pada Trump untuk menjatuhkan sanksi hak asasi manusia terhadap China.