KONTAN.CO.ID - BEIJING. China kembali berencana memperketat pengawasan terhadap perusahaan e-commerce seperti Alibaba Group Holding Ltd dan Pinduoduo Inc. Kali ini, regulator akan meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran kekayaan intelektual, mengutip Bloomberg, Rabu (1/9). Platform e-niaga akan dibatasi dari operasi bisnis online atau bahkan lisensinya dicabut jika gagal menangani pelanggaran serius hak kekayaan intelektual oleh vendor di platform mereka. Hal itu tertuang dalam rancangan revisi undang-undang e-niaga negara yang diposting oleh Administrasi Pengaturan Pasar. Pengawas pasar sedang mencari pendapat tentang draf revisi hingga 14 Oktober mendatang. Perusahaan-perusahaan China telah lama berjuang dengan tuduhan bahwa mereka mengizinkan barang bajakan, tiruan, hingga palsu untuk diperdagangkan melalui situs web mereka.
China bakal tindak keras barang tiruan di e-commerce
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China kembali berencana memperketat pengawasan terhadap perusahaan e-commerce seperti Alibaba Group Holding Ltd dan Pinduoduo Inc. Kali ini, regulator akan meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran kekayaan intelektual, mengutip Bloomberg, Rabu (1/9). Platform e-niaga akan dibatasi dari operasi bisnis online atau bahkan lisensinya dicabut jika gagal menangani pelanggaran serius hak kekayaan intelektual oleh vendor di platform mereka. Hal itu tertuang dalam rancangan revisi undang-undang e-niaga negara yang diposting oleh Administrasi Pengaturan Pasar. Pengawas pasar sedang mencari pendapat tentang draf revisi hingga 14 Oktober mendatang. Perusahaan-perusahaan China telah lama berjuang dengan tuduhan bahwa mereka mengizinkan barang bajakan, tiruan, hingga palsu untuk diperdagangkan melalui situs web mereka.