KONTAN.CO.ID – BEIJING. China akan memperketat ekspor mesin bor terowongan (tunnel boring machines), peralatan penting dalam pembangunan infrastruktur seperti jalur kereta bawah tanah dan jalan raya. Kebijakan ini mewajibkan eksportir mengantongi izin sesuai ketentuan pengendalian ekspor yang berlaku di negara tersebut. Kementerian Perdagangan China mengumumkan kebijakan pengendalian ekspor tersebut pada Senin (19/10/2026). Pembatasan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 18 November 2026. Mengutip Reuters, eksportir harus mengajukan lisensi sesuai dengan ketentuan undang-undang pengendalian ekspor China serta peraturan mengenai ekspor barang-barang dengan penggunaan ganda (dual-use items).
China Batasi Ekspor Mesin Bor Terowongan Mulai 18 November 2026
KONTAN.CO.ID – BEIJING. China akan memperketat ekspor mesin bor terowongan (tunnel boring machines), peralatan penting dalam pembangunan infrastruktur seperti jalur kereta bawah tanah dan jalan raya. Kebijakan ini mewajibkan eksportir mengantongi izin sesuai ketentuan pengendalian ekspor yang berlaku di negara tersebut. Kementerian Perdagangan China mengumumkan kebijakan pengendalian ekspor tersebut pada Senin (19/10/2026). Pembatasan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 18 November 2026. Mengutip Reuters, eksportir harus mengajukan lisensi sesuai dengan ketentuan undang-undang pengendalian ekspor China serta peraturan mengenai ekspor barang-barang dengan penggunaan ganda (dual-use items).
TAG: