KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas sekuritas China membatasi beberapa perusahaan red-chip, perusahaan China yang terdaftar di luar negeri tapi memiliki aset dan bisnis di China untuk melakukan initial public offering (IPO) di Hong Kong. Perusahaan-perusahaan ini diminta memindahkan domisili kembali ke China sebelum melantai di bursa, menurut pernyataan China Securities Regulatory Commission (CSRC). CSRC menjelaskan, pengawasan terhadap red-chip sudah lama dilakukan karena struktur kepemilikan yang tidak transparan dan risiko kepatuhan yang relatif tinggi. Sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan beberapa kandidat IPO baru-baru ini diarahkan untuk tidak mendaftar di Hong Kong tanpa melakukan perubahan struktur perusahaan. Belum jelas berapa banyak perusahaan yang menerima arahan ini. Sejak Desember 2025, CSRC telah mengizinkan lima perusahaan red-chip menyelesaikan dokumen untuk listing di luar negeri. Di bawah aturan baru sejak Maret 2023, perusahaan dengan struktur kompleks seperti red-chip perlu mendapatkan persetujuan Beijing sebelum menggalang dana di luar negeri. Pemerintah menilai apakah struktur ini diperlukan dan sesuai aturan, terutama bila dibentuk setelah aturan baru diberlakukan.
China Batasi IPO Perusahaan Red Chip di Hong Kong, Perusahaan Diminta Pindah Domisili
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas sekuritas China membatasi beberapa perusahaan red-chip, perusahaan China yang terdaftar di luar negeri tapi memiliki aset dan bisnis di China untuk melakukan initial public offering (IPO) di Hong Kong. Perusahaan-perusahaan ini diminta memindahkan domisili kembali ke China sebelum melantai di bursa, menurut pernyataan China Securities Regulatory Commission (CSRC). CSRC menjelaskan, pengawasan terhadap red-chip sudah lama dilakukan karena struktur kepemilikan yang tidak transparan dan risiko kepatuhan yang relatif tinggi. Sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan beberapa kandidat IPO baru-baru ini diarahkan untuk tidak mendaftar di Hong Kong tanpa melakukan perubahan struktur perusahaan. Belum jelas berapa banyak perusahaan yang menerima arahan ini. Sejak Desember 2025, CSRC telah mengizinkan lima perusahaan red-chip menyelesaikan dokumen untuk listing di luar negeri. Di bawah aturan baru sejak Maret 2023, perusahaan dengan struktur kompleks seperti red-chip perlu mendapatkan persetujuan Beijing sebelum menggalang dana di luar negeri. Pemerintah menilai apakah struktur ini diperlukan dan sesuai aturan, terutama bila dibentuk setelah aturan baru diberlakukan.
TAG: