KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Badan pembuat undang-undang utama China telah memberi kekuasaan pada pemimpin Hong Kong John Lee untuk melarang pengacara asing dalam kasus keamanan nasional. Keputusan tersebut menghapus keputusan pengadilan kota yang memicu kekhawatiran atas independensi peradilan di Hong Kong. Padahal, penggunaan pengacara asing baik oleh jaksa maupun pembela telah lama menjadi bagian dari tradisi negara hukum bekas jajahan Inggris itu. Langkah tersebut, terjadi setelah pengadilan Hong Kong bulan ini menunda persidangan keamanan nasional terhadap taipan media dan kritikus China Jimmy Lai hingga September, untuk memberikan waktu bagi keputusan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China ( NPCSC).
Baca Juga: China akan Meningkatkan Belanja Fiskal pada Tahun 2023 dengan Lebih Tepat Sasaran Pada bulan November, Lee telah meminta NPCSC untuk mempertimbangkan masalah tersebut setelah serangkaian upaya yang gagal oleh Departemen Kehakiman untuk memblokir seorang pengacara Inggris, Timothy Owen, untuk membela Lai. Kritikus mengatakan intervensi Beijing dalam kasus hukum penting ini merusak independensi yudisial Hong Kong, setelah panel tiga hakim senior di Pengadilan Banding Terakhir kota itu pada November menolak tawaran pemerintah untuk memblokir Owen untuk mewakili Lai.