KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada hari Senin bahwa akan memberlakukan bea masuk anti-dumping terhadap beberapa produk baja nirkarat (stainless) yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Mengutip Reuters, Senin (22/7), tarif anti-dumping yang dipungut mulai dari 18,1% hingga 103,1% yang akan diterapkan pada billet stainless steel dan plat stainless steel canai panas dari perusahaan-perusahaan di UE dan tiga negara Asia, efektif 23 Juli. Baca Juga: Mendorong ekspor untuk mengatasi defisit neraca dagang
China berlakukan pajak anti-dumping produk baja dari Indonesia, UE, Jepang & Korsel
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada hari Senin bahwa akan memberlakukan bea masuk anti-dumping terhadap beberapa produk baja nirkarat (stainless) yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Mengutip Reuters, Senin (22/7), tarif anti-dumping yang dipungut mulai dari 18,1% hingga 103,1% yang akan diterapkan pada billet stainless steel dan plat stainless steel canai panas dari perusahaan-perusahaan di UE dan tiga negara Asia, efektif 23 Juli. Baca Juga: Mendorong ekspor untuk mengatasi defisit neraca dagang