KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Selasa memerintahkan diakhirinya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas apa yang ia sebut tindakan opresif terhadap bekas koloni Inggris, telah mendorong Beijing untuk memperingatkan sanksi pembalasan. Mengutip keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong, Trump menandatangani perintah eksekutif yang katanya akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk kota tersebut. Baca Juga: AS-China memanas di Laut China Selatan, negara Asean cemas
China bersumpah akan membalas setelah Trump mengakhiri status khusus Hong Kong
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Selasa memerintahkan diakhirinya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas apa yang ia sebut tindakan opresif terhadap bekas koloni Inggris, telah mendorong Beijing untuk memperingatkan sanksi pembalasan. Mengutip keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong, Trump menandatangani perintah eksekutif yang katanya akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk kota tersebut. Baca Juga: AS-China memanas di Laut China Selatan, negara Asean cemas