China denda perusahaan patungan Ford Motor sebesar US$ 23,55 Juta



KONTAN.CO.ID -  SHANGHAI. Pemerintah China mengenakan denda sebesar 162,8 juta yuan (US$ 23,55 juta) kepada perusahaan patungan antara Ford Motor Co dengan Changan Automobile Group.

Mereka dikenakan denda karena dinilai melanggar undang-undang anti-monopoli.

Dilansir dari Reuters, Rabu (5/6), lembaga administrasi negara untuk regulasi pasar China (SAMR) di situs webnya, menegaskan bahwa perusahaan patungan yang berdiri sejak 2013 di Chongqing, China itu menetapkan harga minimum penjualan kembali (resale) untuk mobil-mobilnya.


Hal ini telah menyalahi otoritas penetapan harga dari dealer. Hukuman denda ini setara dengan 4% dari penjualan perusahaan patungan tersebut di tahun lalu.

Editor: Noverius Laoli