BEIJING. China mendenda beberapa produsen suku cadang asal Jepang. Denda atas manipulasi harga ini mencapai rekor 1,23 miliar yuan atau setara US$ 201 juta. Otoritas harga di China, National Development Reform Commission (NDRC) mengenakan denda ini setelah pecahnya kasus manipulasi harga suku cadang pasar global, termasuk di Amerika Serikat dan Eropa. Denda ini terutama memengaruhi produsen asal Jepang. Produsen suku cadang Sumitomo Electric Industries Ltd terkena denda paling besar. NDRC mendenda Sumitomo hingga 290,4 juta yuan. NDRC menyatakan, telah memerika 12 produsen suku cadang, termasuk Denso Corp dan Mitsubishi Electric Corp atas tuduhan kolusi dan mengurangi kompetisi pada industri suku cadang.
Menurut NDRC, kesepakatan harga pada industri ini merupakan pelanggaran aturan anti monopoli di China. "Ini mempengaruhi harga suku cadang secara tidak wajar, juga harga kendaraan," sebut NDRC, Rabu (20/8). Aturan anti monopoli menyebut, denda berkisar 1%-10% pendapatan perusahaan tahun sebelumnya. Sedangkan, denda ke perusahaan Jepang ini berkisar antara 4%-8% dari penjualan.