KONTAN.CO.ID - HONG KONG. China resmi menandatangani konvensi pembentukan lembaga mediasi internasional yang bermarkas di Hong Kong, Jumat (30/5). Langkah ini disebut sebagai upaya Beijing untuk memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat penyelesaian sengketa global, sekaligus menyaingi lembaga seperti International Court of Justice (ICJ) dan Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag. Dalam upacara penandatanganan yang dipimpin Menteri Luar Negeri China Wang Yi, hadir pula perwakilan dari negara-negara seperti Indonesia, Pakistan, Laos, Kamboja, dan Serbia, serta delegasi dari 20 organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menurut laporan RTHK.
China Dirikan Lembaga Mediasi Internasional di Hong Kong, Saingi ICJ dan PCA
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. China resmi menandatangani konvensi pembentukan lembaga mediasi internasional yang bermarkas di Hong Kong, Jumat (30/5). Langkah ini disebut sebagai upaya Beijing untuk memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat penyelesaian sengketa global, sekaligus menyaingi lembaga seperti International Court of Justice (ICJ) dan Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag. Dalam upacara penandatanganan yang dipimpin Menteri Luar Negeri China Wang Yi, hadir pula perwakilan dari negara-negara seperti Indonesia, Pakistan, Laos, Kamboja, dan Serbia, serta delegasi dari 20 organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menurut laporan RTHK.