KONTAN.CO.ID - Pemerintah China telah mengeksekusi seorang pejabat daerah Partai Komunis atas kasus korupsi senilai 3 miliar yuan (US$ 412 juta) atau setara dengan Rp 6,6 triliun. Angka ini merupakan jumlah terbesar dalam kasus korupsi di sepanjang sejarah China. Xi, yang telah berkuasa selama lebih dari satu dekade, telah meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi yang melibatkan anggota partai yang gagal menerapkan kebijakan pemerintah sesuai dengan hukum.
Mereka termasuk "harimau" berpangkat tinggi dan "lalat" hina. Mengutip The Independent yang melansir Xinhua, Li Jianping, mantan kepala partai dari zona pengembangan ekonomi di kota Hohhot, Mongolia Dalam, dieksekusi pada hari Selasa setelah pertemuan terakhirnya dengan keluarganya. Pria berusia 64 tahun itu menerima hukuman mati pada bulan September 2022 dalam salah satu kasus korupsi paling terkenal di negara itu karena menggelapkan uang, menerima suap, menyalahgunakan dana, dan bekerja dengan sindikat kriminal.
Baca Juga: Xi Jinping Kunjungi Makau untuk Peringati 25 Tahun Kembali ke China Li mengajukan banding atas hukumannya tetapi kalah pada bulan Agustus dan hukuman mati kemudian disetujui oleh Mahkamah Rakyat Agung di Mongolia. Pengadilan memutuskan bahwa kejahatan Li sangat berat karena jumlah uang yang digelapkan dan diterimanya sebagai suap sangat besar dan bahwa sifat pelanggaran tersebut memiliki dampak sosial negatif yang luas. Ini adalah salah satu kasus langka pejabat Tiongkok yang dieksekusi atas tuduhan korupsi.
Mereka yang dijatuhi hukuman mati biasanya diberi penangguhan hukuman dua tahun dan hukuman mereka kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup karena berperilaku baik. Eksekusi dilakukan pada hari yang sama dengan pidato Xi yang mendesak pejabat partai untuk "mengarahkan pisau ke dalam" untuk membasmi masalah disiplin, termasuk korupsi. Pidato yang disampaikan oleh Xi dalam pertemuan besar dengan pengawas antikorupsi partai pada tanggal 8 Januari baru dirilis pada hari Selasa. Pidato tersebut belum pernah diungkapkan sebelumnya.
Baca Juga: Misteri Penampakan Ribuan Drone di Langit Amerika, Warga AS Cemas Editor: Barratut Taqiyyah Rafie