KONTAN.CO.ID - BEIJING. People's Daily mengatakan, seorang pejabat China pada hari Kamis mengatakan, pihak kepolisian di seluruh Tiongkok telah menyelidiki 776 kasus kriminal dan 1.804 kasus administrasi dan menghukum 2.556 orang karena aktivitas ilegal yang berkaitan dengan satwa liar selama wabah virus corona. Melansir Xinhua, Liu Xuejun dari Kementerian Keamanan Publik China mengatakan, departemen kepolisian telah bekerja dengan institusi terkait lainnya dalam kampanye khusus untuk menindak kegiatan ilegal terkait satwa liar, serta memulihkan 88 hewan liar. Baca Juga: Agen mata-mata AS monitor penyebaran virus corona, ada kecemasan besar tentang India
China hukum 2.556 orang dalam kasus satwa liar di tengah wabah virus corona
KONTAN.CO.ID - BEIJING. People's Daily mengatakan, seorang pejabat China pada hari Kamis mengatakan, pihak kepolisian di seluruh Tiongkok telah menyelidiki 776 kasus kriminal dan 1.804 kasus administrasi dan menghukum 2.556 orang karena aktivitas ilegal yang berkaitan dengan satwa liar selama wabah virus corona. Melansir Xinhua, Liu Xuejun dari Kementerian Keamanan Publik China mengatakan, departemen kepolisian telah bekerja dengan institusi terkait lainnya dalam kampanye khusus untuk menindak kegiatan ilegal terkait satwa liar, serta memulihkan 88 hewan liar. Baca Juga: Agen mata-mata AS monitor penyebaran virus corona, ada kecemasan besar tentang India