China-Indonesia hanya perpanjang bilateral swap



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) hari ini (2/10) mendatangani perpanjangan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan bank sentral China, People's Bank of China.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, perpanjangan perjanjian ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antar bank sentral dalam kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

"Kerja sama ini mencerminkan komitmen regional dalam menghadapi kondisi ketidakpastian global dan akan berkontribusi positif dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan domestik," ujar Agus dalam pernyataan tertulis pada Rabu (2/10).


Penandatanganan perjanjian ini ternyata hanya berupa perpanjangan, tanpa meningkatkan nilai nominal BCSA antara Indonesia dengan China. Sebelumnya sempat beredar bahwa besaran BCSA akan dilipatgandakan. Namun dengan ditandatanganinya perjanjian ini, berarti nilai BCSA China-Indonesia masih setara US$ 15 miliar.

BCSA merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya senilai 100 miliar yuan atau Rp 175 triliun antara Bank Indonesia dengan People’s Bank of China. Perjanjian akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai persetujuan kedua belah pihak.

Dengan adanya BCSA diharapkan akan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan China, membantu penyediaan likuiditas jangka pendek bagi stabilisasi pasar keuangan, dan tujuan lainnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 

Agus juga meyakini bahwa kerja sama antar bank sentral ini akan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kondisi fundamental perekonomian Indonesia. Penandatanganan perpanjangan perjanjian BCSA itu dilakukan Agus Martowardojo dengan Gubernur People’s Bank of China, Zhou Xiaochuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: