China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator China menjatuhkan sanksi denda kepada JD.Com Inc, Tmall milik Alibaba, dan Vipshop masing-masing 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,07 miliar atas irregular pricing.

Badan Regulasi Pasar China (SAMR) mengatakan dalam posting di media sosial Rabu (30/12), mereka mengambil keputusan itu setelah menerima keluhan dari konsumen atas strategi penetapan harga ketiga e-commerce itu di event belanja 11 November.

Alibaba dan JD.Com tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sementara Vipshop tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar atas sanksi denda dari regulator China tersebut.


Baca Juga: Kasus virus corona di Wuhan mungkin 10 kali lebih tinggi dari angka resmi

Editor: S.S. Kurniawan