KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China pada Jumat (26/12/2025) mengumumkan sanksi terhadap 10 individu dan 20 perusahaan pertahanan Amerika Serikat, termasuk unit Boeing (BA.N) di St. Louis, sebagai respons atas penjualan senjata AS ke Taiwan. Dalam pernyataan resminya, pemerintah China menyatakan bahwa sanksi tersebut mencakup pembekuan seluruh aset yang dimiliki perusahaan dan individu terkait di wilayah China, serta larangan bagi organisasi dan individu di China untuk melakukan transaksi bisnis dengan mereka. Selain itu, 10 individu yang masuk daftar sanksi, termasuk pendiri perusahaan pertahanan Anduril Industries dan sembilan eksekutif senior dari perusahaan yang dikenai hukuman, dilarang memasuki wilayah China.
China Jatuhkan Sanksi kepada 20 Perusahaan AS Terkait Penjualan Senjata ke Taiwan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China pada Jumat (26/12/2025) mengumumkan sanksi terhadap 10 individu dan 20 perusahaan pertahanan Amerika Serikat, termasuk unit Boeing (BA.N) di St. Louis, sebagai respons atas penjualan senjata AS ke Taiwan. Dalam pernyataan resminya, pemerintah China menyatakan bahwa sanksi tersebut mencakup pembekuan seluruh aset yang dimiliki perusahaan dan individu terkait di wilayah China, serta larangan bagi organisasi dan individu di China untuk melakukan transaksi bisnis dengan mereka. Selain itu, 10 individu yang masuk daftar sanksi, termasuk pendiri perusahaan pertahanan Anduril Industries dan sembilan eksekutif senior dari perusahaan yang dikenai hukuman, dilarang memasuki wilayah China.