China Jatuhkan Sanksi kepada 20 Perusahaan AS Terkait Penjualan Senjata ke Taiwan



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China pada Jumat (26/12/2025) mengumumkan sanksi terhadap 10 individu dan 20 perusahaan pertahanan Amerika Serikat, termasuk unit Boeing (BA.N) di St. Louis, sebagai respons atas penjualan senjata AS ke Taiwan.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah China menyatakan bahwa sanksi tersebut mencakup pembekuan seluruh aset yang dimiliki perusahaan dan individu terkait di wilayah China, serta larangan bagi organisasi dan individu di China untuk melakukan transaksi bisnis dengan mereka.

Selain itu, 10 individu yang masuk daftar sanksi, termasuk pendiri perusahaan pertahanan Anduril Industries dan sembilan eksekutif senior dari perusahaan yang dikenai hukuman, dilarang memasuki wilayah China.


Baca Juga: China Akan Mengerem Ekspansi Kapasitas Tembaga dan Alumina Dalam 5 Tahun ke Depan

Sejumlah perusahaan besar pertahanan AS juga tercantum dalam daftar sanksi, antara lain Northrop Grumman Systems Corporation dan L3Harris Maritime Services.

Respons atas Paket Senjata Terbesar AS ke Taiwan

Langkah Beijing ini menyusul pengumuman Washington pekan lalu mengenai penjualan senjata senilai US$11,1 miliar ke Taiwan, yang disebut sebagai paket penjualan senjata terbesar yang pernah diberikan AS kepada pulau tersebut. Kebijakan ini kembali memicu kemarahan pemerintah China.

“Isu Taiwan adalah inti dari kepentingan inti China dan merupakan garis merah pertama yang tidak boleh dilanggar dalam hubungan China–Amerika Serikat,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: China Janji Bakal Mengendalikan Produksi Baja pada Tahun 2026-2030

China menegaskan bahwa setiap tindakan provokatif yang melampaui batas dalam isu Taiwan akan dihadapi dengan respons keras, seraya mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai upaya “berbahaya” mempersenjatai Taiwan.

Ketegangan China–AS Terus Berlanjut

China memandang Taiwan sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya, meskipun klaim tersebut ditolak oleh pemerintah Taiwan yang memiliki sistem pemerintahan demokratis sendiri.

Sementara itu, Amerika Serikat terikat oleh undang-undang domestik untuk menyediakan sarana pertahanan bagi Taiwan. Namun, kebijakan penjualan senjata ini selama bertahun-tahun menjadi sumber utama ketegangan dalam hubungan diplomatik antara Washington dan Beijing.

Selanjutnya: Kedatangan Kapal Tanker LNG, Buana Lintas Lautan (BULL) Bakal Tancap Gas di 2026

Menarik Dibaca: Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Lampaui Jumlah Penonton Film Agak Laen Pertama