KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah China sedang mengintensifkan upaya untuk mengenakan pajak pada perwalian luar negeri yang memegang saham di beberapa perusahaan yang terdaftar di Hong Kong. Ini strategi pemerintah China menindak struktur yang telah digunakan oleh orang-orang super kaya di negara itu untuk menginvestasikan miliaran dolar di luar negeri. Bloomberg melaporkan, mengutip sejumlah sumber yang mengetahui hal ini, otoritas di sejumlah provinsi dan kota di China, termasuk Jiangsu dan Shenzhen, telah menuntut pemilik perwalian melaporkan informasi keuangan terperinci, termasuk keuntungan investasi dari dividen dan penjualan saham. Dalam setidaknya satu kasus, biro pajak setempat berupaya mengenakan pungutan 20% atas keuntungan investasi, ditambah denda tambahan, kata salah seorang sumber. Otoritas di provinsi lain menuntut pengungkapan pendapatan yang diperoleh dari perwalian luar negeri selama dua tahun terakhir, kata sumber lainnya.
China Kejar Pajak dari Orang Kaya yang Pegang Saham Di Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah China sedang mengintensifkan upaya untuk mengenakan pajak pada perwalian luar negeri yang memegang saham di beberapa perusahaan yang terdaftar di Hong Kong. Ini strategi pemerintah China menindak struktur yang telah digunakan oleh orang-orang super kaya di negara itu untuk menginvestasikan miliaran dolar di luar negeri. Bloomberg melaporkan, mengutip sejumlah sumber yang mengetahui hal ini, otoritas di sejumlah provinsi dan kota di China, termasuk Jiangsu dan Shenzhen, telah menuntut pemilik perwalian melaporkan informasi keuangan terperinci, termasuk keuntungan investasi dari dividen dan penjualan saham. Dalam setidaknya satu kasus, biro pajak setempat berupaya mengenakan pungutan 20% atas keuntungan investasi, ditambah denda tambahan, kata salah seorang sumber. Otoritas di provinsi lain menuntut pengungkapan pendapatan yang diperoleh dari perwalian luar negeri selama dua tahun terakhir, kata sumber lainnya.
TAG: