China Longgarkan Pembatasan Masuk Bagi Warga AS, Boleh Transit Melalui Negara ke-3



KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akan melonggarkan pembatasan masuk bagi warga Amerika Serikat (AS), mengizinkan masuk jika transit melalui negara ketiga. Pengumuman yang dikeluarkan Jumat (1/7) malam oleh Kedutaan Besar China di Washington mengatakan, China melonggarkan aturan yang diberlakukan dalam mengekang Covid-19.

Mengutip Reuters, Sabtu (2/7), kebijakan dinamis nol Covid-19 yang diterapkan China, yang bertujuan meminimalkan risiko pelancong yang terinfeksi yang datang dari luar negeri, mengakibatkan banyak hambatan dalam perjalanan internasional. 

Mulai dari pembatasan penerbitan dan pembaruan paspor bagi warga negara China hingga persyaratan karantina yang ketat pada saat kedatangan.

Baca Juga: China Southern to Buy 96 Airbus A320neo Jets, Biggest Order Since Covid

Menurut pernyataan kebijakan yang diperbarui, warga AS dengan hasil tes Covid negatif yang valid yang ingin memasuki China sekarang dapat mengajukan dan menerima kode kesehatan hijau untuk perjalanan dari Amerika Serikat atau negara ketiga. 

Sebelumnya, kedutaan hanya akan memberikan kode kepada warga AS yang terbang langsung dari Amerika Serikat.

China telah melonggarkan pembatasan yang sama baru-baru ini untuk warga negara lain.

Pembatasan ini, ditambah dengan terbatasnya jumlah penerbangan langsung dari Amerika Serikat ke China, menyebabkan harga tiket mencapai US$ 10.000.

Perubahan tersebut mengikuti sedikit pelonggaran aturan pengujian Covid yang serupa untuk orang-orang yang tiba di China dari negara-negara termasuk Amerika Serikat yang diumumkan pada 18 Mei.

Editor: Herlina Kartika Dewi