KONTAN.CO.ID - BEIJING. China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan terkait transaksi mata uang kripto, dan memperingatkan investor agar tidak melakukan perdagangan spekulatif mata uang kripto. Mengutip Reuters, Selasa (18/5), tiga badan industri dalam pernyataan bersama menyatakan, di bawah larang tersebut, termasuk bank dan saluran pembayaran online tidak boleh menawarkan layanan apapun yang melibatkan cryptocurrency kepada klien, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, penyelesaian. "Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata mereka dalam pernyataan itu.
China melarang lembaga keuangan dan pembayaran dari bisnis mata uang kripto
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan terkait transaksi mata uang kripto, dan memperingatkan investor agar tidak melakukan perdagangan spekulatif mata uang kripto. Mengutip Reuters, Selasa (18/5), tiga badan industri dalam pernyataan bersama menyatakan, di bawah larang tersebut, termasuk bank dan saluran pembayaran online tidak boleh menawarkan layanan apapun yang melibatkan cryptocurrency kepada klien, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, penyelesaian. "Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata mereka dalam pernyataan itu.