KONTAN.CO.ID - CHINA. China melarang semua transaksi kripto dan berjanji untuk membasmi penambangan aset digital. Pemerintah terus membasmi perdagangan kripto karena berhubungan dengan penipuan, pencucian uang dan penggunaan energi yang berlebih. Pemberitaan Bloomberg melaporkan, Minggu (26/9), Bank of China menyebut transaksi terkait kripto akan dianggap sebagai aktivitas keuangan yang terlarang termasuk layanan yang disediakan oleh bursa efek di luar negeri. "Kripto, termasuk bitcoin dan tether, bukan mata uang fiat dan tidak dapat diedarkan," terang Bank of China. China sudah memiliki aturan yang melarang bank menawarkan layanan terkait kripto. Untuk menyiasati aturan tersebut, pedagang telah pindah ke platform over the counter (OTC) dan offshore exchanges.
China melarang semua transaksi kripto dan bakal membasmi penambangan aset digital
KONTAN.CO.ID - CHINA. China melarang semua transaksi kripto dan berjanji untuk membasmi penambangan aset digital. Pemerintah terus membasmi perdagangan kripto karena berhubungan dengan penipuan, pencucian uang dan penggunaan energi yang berlebih. Pemberitaan Bloomberg melaporkan, Minggu (26/9), Bank of China menyebut transaksi terkait kripto akan dianggap sebagai aktivitas keuangan yang terlarang termasuk layanan yang disediakan oleh bursa efek di luar negeri. "Kripto, termasuk bitcoin dan tether, bukan mata uang fiat dan tidak dapat diedarkan," terang Bank of China. China sudah memiliki aturan yang melarang bank menawarkan layanan terkait kripto. Untuk menyiasati aturan tersebut, pedagang telah pindah ke platform over the counter (OTC) dan offshore exchanges.