KONTAN.CO.ID - BEIJING. Parlemen China mengeluarkan undang-undang baru tentang kriptografi di tengah upaya China untuk meluncurkan mata uang digitalnya sendiri. Bank sentral China membentuk tim riset pada tahun 2014 untuk mengeksplorasi peluncuran mata uang digital. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan biaya sirkulasi uang kertas tradisional dan meningkatkan kontrol bank sentral dan pemerintah atas pasokan uang. Mata uang digital baru yang diusulkan China akan memiliki beberapa kesamaan dengan Libra milik Facebook Inc. Seorang pejabat senior bank sentral mengatakan, nantinya, mata uang digital China akan dapat digunakan di seluruh platform pembayaran utama seperti WeChat dan Alipay.
China meloloskan aturan kriptografi menyambut rilis mata uang digital
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Parlemen China mengeluarkan undang-undang baru tentang kriptografi di tengah upaya China untuk meluncurkan mata uang digitalnya sendiri. Bank sentral China membentuk tim riset pada tahun 2014 untuk mengeksplorasi peluncuran mata uang digital. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan biaya sirkulasi uang kertas tradisional dan meningkatkan kontrol bank sentral dan pemerintah atas pasokan uang. Mata uang digital baru yang diusulkan China akan memiliki beberapa kesamaan dengan Libra milik Facebook Inc. Seorang pejabat senior bank sentral mengatakan, nantinya, mata uang digital China akan dapat digunakan di seluruh platform pembayaran utama seperti WeChat dan Alipay.