KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator perbankan dan asuransi China atawa The China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC) telah mengeluarkan peraturan baru yang memudahkan pemberi pinjaman asing untuk memasuki pasar China. Dilansir Reuters, beleid anyar ini membatalkan persyaratan total aset bagi perbankan asing untuk mendirikan bisnis di Negeri Tirai Bambu. Selain itu, aturan tersebut juga memberi kelonggaran pada pemegang saham pemberi pinjaman yang membuat perusahaan patungan. PBOBaca Juga: PBoC pangkas rasio cadangan bank 50 basis poin
China melonggarkan aturan bagi pemberi pinjaman asing
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator perbankan dan asuransi China atawa The China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC) telah mengeluarkan peraturan baru yang memudahkan pemberi pinjaman asing untuk memasuki pasar China. Dilansir Reuters, beleid anyar ini membatalkan persyaratan total aset bagi perbankan asing untuk mendirikan bisnis di Negeri Tirai Bambu. Selain itu, aturan tersebut juga memberi kelonggaran pada pemegang saham pemberi pinjaman yang membuat perusahaan patungan. PBOBaca Juga: PBoC pangkas rasio cadangan bank 50 basis poin